Industri kosmetik, termasuk parfum, semakin berkembang di Indonesia. Banyak pelaku usaha, mulai dari skala rumahan hingga pabrikan besar, berlomba-lomba memasarkan produk parfum dengan berbagai varian dan keunggulan. Namun, sebelum produk tersebut beredar di pasaran, ada satu langkah penting yang tidak boleh dilewatkan: pendaftaran izin edar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Mungkin sebagian produsen atau penjual parfum menganggap proses ini sebagai formalitas belaka. Padahal, pendaftaran izin edar di BPOM memiliki peran vital dalam menjamin keamanan dan kualitas produk. Berikut ini adalah alasan-alasan mengapa parfum harus memiliki izin edar BPOM: 1. Menjamin Keamanan Konsumen Parfum adalah produk yang langsung diaplikasikan ke kulit. Jika komposisinya mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai takaran, dapat menyebabkan iritasi, alergi, bahkan keracunan. Dengan mendaftar ke BPOM, produk akan diuji untuk memastikan tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan aman digu...